ARTIKEL TENTANG E-BANKING
Untuk kemudahan dan kenyamanan nasabah, BII mempersembahkan
layanan Internet Banking. BII Internet Banking merupakan layanan perbankan
melalui internet yang memungkinkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi
perbankan setiap saat, tanpa harus mengunjungi kantor cabang BII. BII Internet
Banking dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan agar nasabah merasa lebih
nyaman dalam bertransaksi.
Keuntungan Menggunakan BII Internet Banking
• Layanan perbankan 24 Jam
BII Internet Banking beroperasi 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.
Nasabah dapat melakukan transaksi perbankan dengan mudah, kapan saja dan dimana
saja.
• Aman
Sistem pengamanan menggunakan teknologi yang sudah menjadi standar
keamanan internet internasional, Security Socket Layer 128 bit
encryption,sertifikasi VeriSign dan Two Factor Authentification ( User ID
Password dan SMS Token).
• Tidak ada biaya bulanan
Setiap nasabah BII berhak mendapatkan fasilitas ini secara gratis.
Biaya hanya dikenakan untuk transaksi pengiriman uang dan pembayaran tagihan,
biaya sama besarnya jika transaksi dilakukan di kantor cabang BII.
• Fitur lengkap
Dengan semakin bervariasinya fitur yang tersedia, nasabah dapat
melakukan berbagai jenis transaksi melalui BII Internet Banking.
• Kemudahan akses rekening
Nasabah dapat dengan mudah mengakses berbagai jenis rekening yang
dimiliki :
- Rekening Tabungan
- Rekening Giro
- Deposito Berjangka
- Rekening Kartu Kredit
- Kartu Kredit
- Dapat juga melakukan transaksi dengan mata uang yang berbeda (multi currency & cross currency)
- Selain itu nasabah dapat membuat Recurring transaksi (transaksi yang akan dijalankan secara tetap setiap bulan)
Automated
Teller Machine (ATM). Terminal
elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang
membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya
di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer
Banking. Layanan bank yang bisa diakses
oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan
beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) Card.
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang
memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari
rekening banknya.
Direct
Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang
dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah)
yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer
elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct
Payment (also
electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan
nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut
secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct
payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah
harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Electronic
Bill Presentment and Payment (EBPP).
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau
pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening
bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan
tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan
mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic
Check Conversion. Proses konversi informasi yang
tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format
elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih
lanjut.
Electronic
Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke
rekening lainnya melalui media elektronik.
Payroll
Card. Salah satu tipe “stored-value
card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang
memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point
of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu
tersebut secara elektronik.
Preauthorized
Debit (or
automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah
untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening
banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran
tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara
elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya
PLN atau PT Telkom).
Prepaid
Card. Salah satu tipe Stored-Value
Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan
sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya
tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors
sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses
untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi
saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada
sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem
tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
Stored-Value
Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan
sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan
atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.
Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan
penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut
menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu
(misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan
secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di
lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di
sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan
pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu
dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar