Jumat, 17 Januari 2014

 ARTIKEL TENTANG E-BANKING

 E-BANKING
Untuk kemudahan dan kenyamanan nasabah, BII mempersembahkan layanan Internet Banking. BII Internet Banking merupakan layanan perbankan melalui internet yang memungkinkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi perbankan setiap saat, tanpa harus mengunjungi kantor cabang BII. BII Internet Banking dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan agar nasabah merasa lebih nyaman dalam bertransaksi.
Keuntungan Menggunakan BII Internet Banking
• Layanan perbankan 24 Jam 
BII Internet Banking beroperasi 24 jam sehari dan 7 hari seminggu. Nasabah dapat melakukan transaksi perbankan dengan mudah, kapan saja dan dimana saja.
• Aman
Sistem pengamanan menggunakan teknologi yang sudah menjadi standar keamanan internet internasional, Security Socket Layer 128 bit encryption,sertifikasi VeriSign dan Two Factor Authentification ( User ID Password dan SMS Token).
• Tidak ada biaya bulanan
Setiap nasabah BII berhak mendapatkan fasilitas ini secara gratis. Biaya hanya dikenakan untuk transaksi pengiriman uang dan pembayaran tagihan, biaya sama besarnya jika transaksi dilakukan di kantor cabang BII.
• Fitur lengkap
Dengan semakin bervariasinya fitur yang tersedia, nasabah dapat melakukan berbagai jenis transaksi melalui BII Internet Banking.
• Kemudahan akses rekening
Nasabah dapat dengan mudah mengakses berbagai jenis rekening yang dimiliki :
  • Rekening Tabungan
  • Rekening Giro 
  • Deposito Berjangka
  • Rekening Kartu Kredit
  • Kartu Kredit
  • Dapat juga melakukan transaksi dengan mata uang yang berbeda (multi currency & cross currency)
  • Selain itu nasabah dapat membuat Recurring transaksi (transaksi yang akan dijalankan secara tetap setiap bulan)​​​
​​​
Contoh-contoh E-banking"
Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui  media elektronik.
Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau  microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya  MasterCard atau Visa networks).
Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer)  dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di  sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar